Leaflet Tata Cara Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)

29 November 2022


Halo, Sahabat Pemkonku Taukah kamu apa itu Nomor Induk Berusaha (NIB)? Setelah Undang-undang Cipta Kerja disahkan, sudah tidak diterbitkan lagi SIUP, TDP, dan SKU. Pelaku usaha hanya perlu mengurus NIB. Nah.. kami mengajak kelompok UPPKA untuk memiliki NIB sebagai syarat legalitas usaha mereka. Untuk itu kami kemas informasinya dalam leaflet berikut ini...




Sumber : Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)